Pemerintah Kabupaten Garut mengapresiasi pelantikan jajaran pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut Masa Khidmat 2026–2031. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Apresiasi dari pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik sekaligus mengingatkan tentang besarnya tantangan keumatan yang dihadapi di Kabupaten Garut saat ini.
Bambang memaparkan bahwa Kabupaten Garut memiliki cakupan wilayah yang luas serta populasi yang padat, dengan 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan. Berdasarkan data kewilayahan, Garut menempati posisi sebagai kabupaten terluas ketiga sekaligus daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kelima di Jawa Barat.
Kondisi geografis dan demografis tersebut dinilai memunculkan berbagai persoalan daerah yang kompleks, mulai dari sektor perekonomian, indikator makro, hingga persoalan keumatan. Sehubungan dengan hal itu, Bambang mengajak DMI untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola masjid secara menyeluruh hingga ke pelosok pedesaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PD DMI Kabupaten Garut, Rd. Aas Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan roda organisasi secara terarah dan terukur. Ia menjelaskan bahwa sebelum disahkan, rancangan program kerja akan dikaji bersama Dewan Mustasyar, Dewan Syariah, dan Dewan Pakar, lalu dimatangkan kembali bersama seluruh pengurus serta melibatkan jajaran cabang DMI tingkat kecamatan se-Kabupaten Garut.
Aas menerangkan bahwa program kerja DMI Kabupaten Garut dirancang ke dalam dua kategori, yakni program wajib dan program pilihan. Program wajib berfokus pada tiga pilar utama masjid, yaitu Idarah yang mencakup tata kelola perencanaan, pengorganisasian, administrasi keuangan, pengawasan, dan pelaporan; Imarah yang berfokus pada pemakmuran masjid melalui peribadatan, pendidikan, sosial, dan peringatan hari besar Islam; serta Riayah yang meliputi pemeliharaan fisik bangunan, kebersihan, keamanan, dan penentuan arah kiblat.
Sementara itu, untuk program pilihan, DMI Kabupaten Garut menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi jamaah. Salah satu realisasi program ini adalah perintisan gerai percontohan Warung Barokah Masjid di setiap kecamatan untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sembako murah, gas melon, air galon, serta melayani pembayaran tagihan listrik, Wi-Fi, dan pulsa.
