BerandaDaerahPemkab Garut dan DMI Siapkan Langkah Optimalisasi Peran Masjid serta Pendataan Tempat...

Pemkab Garut dan DMI Siapkan Langkah Optimalisasi Peran Masjid serta Pendataan Tempat Ibadah

-

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan penguatan fungsi tempat ibadah di wilayah Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut mengapresiasi kehadiran pengurus DMI dan menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, keberadaan masjid tidak semata-mata sebagai sarana ibadah ritual, melainkan juga harus menjadi pusat kegiatan sosial kemasyarakatan serta wadah pengembangan ekonomi warga sekitar.

Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan dua tahapan awal. Langkah pertama adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi fisik dan fasilitas masjid. Tahap selanjutnya berupa penggalian potensi sosial ekonomi dan pemetaan keunggulan masing-masing masjid di Kabupaten Garut.

Bupati Garut juga menaruh perhatian besar terhadap generasi muda agar dapat memanfaatkan masjid sebagai ruang publik yang aman dan produktif. Mengingat kekhawatiran atas maraknya remaja yang kerap nongkrong tanpa tujuan jelas, ia berharap masjid bisa menjadi tempat alternatif yang menarik bagi pemuda untuk berkumpul, berdiskusi, bersilaturahmi, sekaligus mendalami ilmu agama.

Untuk mencapai sasaran tersebut, sinergi lintas lembaga dinilai sangat krusial. Bupati Garut berharap koordinasi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Garut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Garut, dan DMI Kabupaten Garut dapat terus diperkuat ke depannya.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Garut Raden Aas Kosasih menyampaikan bahwa agenda silaturahmi ini bertujuan menyelaraskan langkah, terutama dalam pendataan dan inventarisasi tempat ibadah. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Garut untuk memastikan kepastian jumlah, sebaran lokasi, hingga susunan kepengurusan masjid.

Berdasarkan data perkiraan sementara, Kabupaten Garut memiliki sekitar 18.000 masjid. Angka tersebut mencakup Masjid Agung di level kabupaten, masjid besar di tingkat kecamatan, masjid jami di pedesaan, hingga masjid-masjid di lingkungan permukiman warga. Seluruh data tersebut nantinya akan diverifikasi ulang bersama Kemenag Garut agar didapatkan informasi yang valid dan akurat.

Related articles

Latest posts