GARUT, PEWARTA JABAR — Pemerintah Kabupaten Garut mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pariwisata yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (3/9/2026).
Syakur mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pariwisata dan pertanian menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut. Bahkan, sektor pariwisata tercatat mengalami pertumbuhan hingga 13,2 persen.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut harus dipertahankan sekaligus diperkuat agar memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.
“Kalau sektor perekonomian bagus, maka harus dijaga pertumbuhannya jangan sampai turun lagi. Saya yakin itu juga karena kerja keras kita semua yang sudah mampu membujuk orang luar datang ke Garut,” ujar Syakur.
Ia menilai salah satu strategi untuk menjaga geliat ekonomi daerah adalah dengan memperbanyak penyelenggaraan berbagai kegiatan atau event. Tidak hanya event pariwisata, tetapi juga olahraga, budaya hingga keagamaan.
“Menurut saya, salah satu cara yang sangat bagus untuk pertumbuhan ekonomi adalah melakukan event-event yang banyak. Apa saja eventnya? Bisa pariwisata, bisa olahraga, bisa budaya, bahkan keagamaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika mengungkapkan, persebaran wisatawan di Kabupaten Garut saat ini masih belum merata.
Berdasarkan data Disparbud, sekitar 70 persen kunjungan wisatawan terkonsentrasi di wilayah tengah dan perkotaan. Sementara wilayah selatan menyumbang sekitar 12 persen dan wilayah utara 6,7 persen.
Kondisi tersebut, kata Beni, menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperkuat daya dukung kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata.
“Kami melihat potensi seperti itu, kami akan fokus untuk menunjang pertumbuhan dan daya dukung di daerah tengah dan perkotaan,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penataan kawasan wisata Cipanas. Disparbud Garut berencana membangun fondasi penataan pintu gerbang kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Cipanas pada tahun ini.
Penataan tersebut akan mengusung konsep kawasan terpadu atau one-role service. Pemerintah berharap kawasan tersebut tidak hanya menjadi destinasi tujuan wisata, tetapi juga mampu mendorong wisatawan untuk mengunjungi berbagai destinasi lainnya di Kabupaten Garut.
Dari sisi penerimaan daerah, sektor pariwisata juga dinilai memiliki prospek yang cukup besar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin menyampaikan, sektor akomodasi serta makanan dan minuman menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kabupaten Garut.
Mengacu pada data BPS 2025, pertumbuhan sektor akomodasi dan makanan minuman mencapai 13,62 persen. Pada saat yang sama, pergerakan wisatawan meningkat 26,15 persen, dengan mayoritas wisatawan berasal dari Bandung dan wilayah sekitarnya.
“Kalau kita lihat dari sisi pertumbuhan juga luar biasa. Data BPS 2025 menunjukkan pertumbuhan sektoral paling tinggi ada di akomodasi, makan dan minum sebesar 13,62 persen. Ini usaha yang memang tepat kalau kita melihat peta struktur ekonomi di Kabupaten Garut,” kata Ridzky.
Meningkatnya aktivitas pariwisata turut tercermin dari penerimaan pajak daerah. Pajak perhotelan tercatat tumbuh 47,17 persen, sedangkan pajak makanan dan minuman meningkat 35,53 persen.
Selain itu, tingkat hunian kamar (occupancy rate) juga mengalami peningkatan sebesar 6,95 persen.
Meski demikian, Bapenda masih menemukan persoalan dalam pendataan pelaku usaha. Salah satunya terlihat dari adanya kesenjangan antara jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan jumlah pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah melalui Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Karena itu, rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Garut untuk menyusun langkah bersama dalam meningkatkan potensi PAD, khususnya melalui pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
