GARUT – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, resmi diserahterimakan dan diresmikan, Rabu (2/9/2026).
Peresmian kantor baru tersebut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI beserta jajaran, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa BMN, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kapolres Garut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, keberadaan kantor baru KPU diharapkan dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menyebut Kabupaten Garut memiliki jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa dengan luas wilayah mencapai sekitar 3.100 kilometer persegi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berdaulat, berwibawa, dan berintegritas melalui proses demokrasi.
“Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Menurutnya, KPU memiliki peran penting dan strategis dalam kehidupan demokrasi serta pembangunan bangsa. Karena itu, fasilitas kantor yang lebih memadai diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan kinerja kelembagaan.
Selain itu, keberadaan kantor baru tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam kehidupan demokrasi terus meningkat.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas dukungan dan hibah gedung yang diberikan kepada KPU Kabupaten Garut.
Afifuddin mengatakan, belum seluruh KPU di tingkat kabupaten maupun provinsi memiliki gedung kantor mandiri. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Kami bersungguh-sungguh datang bersama ke Garut untuk menghormati dan menghargai proses ini, serta menerima hibah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Garut ini adalah salah satu contoh di mana dukungan baik, kerja sama dan kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah yang tentunya harus terus kita jaga,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Faiz Burhan menilai peresmian kantor baru menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPU Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut jumlah pemilih di Kabupaten Garut pada semester pertama 2026 mencapai sekitar 2,9 juta jiwa. Besarnya jumlah pemilih tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Dukungan dari semua pihak, terutama Bapak Bupati Garut yang memberikan dukungan sangat luar biasa kepada kami. KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana,” ujar Faiz.
Faiz juga mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan keikhlasan.
Menurutnya, komitmen tersebut diperlukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dengan hadirnya fasilitas kantor yang baru, KPU Kabupaten Garut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas kelembagaan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
