BerandaDaerahPolres Garut Kerahkan 110 Personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

Polres Garut Kerahkan 110 Personel dalam Operasi Patuh Lodaya 2026

-

Kepolisian Resor Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Mapolres Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026 tersebut menandai dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian di wilayah hukum setempat.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra. Kegiatan ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat.

Pelaksanaan apel turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta unsur Pemerintah Kabupaten Garut. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, Kepala Dinas Perhubungan Satria Budi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aah Anwar Saefulah, perwakilan Tentara Nasional Indonesia, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Secara keseluruhan, operasi ini melibatkan sekitar 1.800 personel, dengan 110 personel di antaranya dikerahkan khusus untuk bertugas di wilayah hukum Polres Garut.

Operasi kepolisian ini dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurut AKBP Niko N. Adi Putra, fokus utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan tingkat kesadaran yang sudah ada dapat ditumbuhkan kembali sehingga masyarakat semakin tertib saat menggunakan jalan raya.

Sasaran operasi ini ditujukan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, yang melintasi jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Sasaran penindakan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya yang terlihat secara langsung oleh petugas di lapangan.

Penanganan terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan melalui pendekatan teguran, upaya pencegahan, hingga penegakan hukum sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Melalui langkah tersebut, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan serta mengurangi tingkat risiko bagi para pengguna jalan.

Selain penertiban umum, Polres Garut juga memberikan perhatian khusus pada kawasan rawan kecelakaan atau blank spot. Terdapat dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu di jalur Limbangan hingga Malangbong, khususnya pada ruas jalan yang mengalami penyempitan setelah arus kendaraan masuk dari arah Nagreg, serta puluhan titik rawan lainnya di Kabupaten Garut.

Dalam rangkaian operasi ini, pihak kepolisian turut melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu terjadinya gesekan sosial maupun tindak kejahatan di tengah masyarakat.

Related articles

Latest posts