BerandaPemerintahanDPRD Kabupaten Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda...

DPRD Kabupaten Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nurul Fadilah.

Rapat Paripurna ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026. Selain itu, rapat membahas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda usulan Pemerintah Daerah, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan dan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Agenda penting lainnya dalam pertemuan ini mencakup penyampaian Pendapat Bupati Garut terhadap Raperda prakarsa DPRD mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL). Acara ini dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, unsur pimpinan daerah, Asisten Daerah, para Kepala SKPD, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebelum pembahasan utama dimulai, Dila Nurul Fadilah menyampaikan laporan tingkat kehadiran anggota dewan untuk memastikan kuorum berdasarkan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Dalam rapat tersebut, tercatat dua pimpinan DPRD serta anggota dari Fraksi PKB dan Fraksi PPP tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Partai Politik. Meski demikian, jumlah anggota yang hadir dinyatakan telah memenuhi syarat kuorum sehingga rapat tetap berjalan secara terbuka untuk umum.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan dan ditutup oleh Fraksi NasDem bersama Fraksi Amanat Nasional. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya baik secara langsung maupun simbolis, dokumen resmi Pandangan Umum Fraksi diserahkan kepada Bupati Garut sebagai bahan tindak lanjut pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Rangkaian rapat yang dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin, 10 Agustus 2026 ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah seluruh agenda diselesaikan, pimpinan rapat menutup acara secara resmi dan menjadwalkan Rapat Paripurna selanjutnya pada Jumat, 18 September 2026.

Related articles

Latest posts