GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Murni.
Hal tersebut disampaikan Nurdin Yana saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).
Dalam amanatnya, Nurdin mengapresiasi tuntasnya pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD.
Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang mencakup Perubahan APBD 2026, tata kelola BUMD/PDAM, hingga pemajuan kebudayaan lokal.
Nurdin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki rasa kepemilikan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Menurutnya, masyarakat tidak melihat sekat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antarinstansi, melainkan memandang pemerintah daerah sebagai satu kesatuan.
“Ini adalah bagian dari kita yang mau tidak mau harus menjadi konsentrasi kita semua. Karena bapak ibu sekalian, hakekatnya mohon maaf, tugas pokok fungsi itu kerap kali masyarakat akan mengalamatkan kepada kita semua. Tidak pernah melihat apakah ini merupakan bagiannya atau bukan bagiannya, semua itu akan terfokus kepada kita semua,” ucap Nurdin Yana.
Terkait alokasi anggaran, Nurdin menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 difokuskan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat yang sempat tertunda dalam perencanaan APBD Murni.
Ia meminta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Di sisi lain, penggunaan anggaran operasional internal diminta dilakukan secara hemat dan efisien.
Nurdin juga mendorong ASN meningkatkan militansi dalam bekerja serta bergerak cepat dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Hampir semua kebutuhan kita itu banyak sekali untuk kepentingan dan orientasi kepada keberpihakan masyarakat. Bagaimana kontribusi kita, sekecil apapun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Nurdin Yana.
Secara khusus, Nurdin menyoroti peran strategis camat sebagai representasi pimpinan daerah di wilayah. Menurutnya, kehadiran camat secara langsung di tengah masyarakat dapat membantu meredam berbagai persoalan sosial sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah.
“Bapak dan ibu camat saya kira, ini menjadi penting bagi rekan-rekan sekalian di lapangan. Kehadiran rekan-rekan itu adalah representatif kehadiran para pimpinan kita di Kabupaten termasuk juga para kepala SKPD yang ada di kabupaten,” tegasnya.
