Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan fasilitas berupa sejumlah perangkat teknologi untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara digital. Program pilkades digital tersebut rencananya akan diterapkan di 47 desa yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa bentuk fasilitas yang diberikan mencakup penyediaan layanan aplikasi khusus hingga perangkat keras yang akan digunakan dalam tahapan pemilihan tersebut.
Menurut Ade, kebijakan penerapan pilkades digital ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah provinsi dengan memfasilitasi kebutuhan sistem yang diperlukan. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026.
Selain menyediakan layanan aplikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut menyiapkan perangkat teknis yang dibutuhkan langsung di tempat pemungutan suara. Setiap satu tempat pemungutan suara nantinya akan dilengkapi dengan dua bilik suara yang masing-masing menggunakan perangkat pendukung.
Dalam keterangannya, Ade merinci bahwa setiap tempat pemungutan suara akan mendapatkan alokasi berupa dua unit tablet dan satu unit printer. Fasilitas tersebut disiapkan khusus untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara secara digital di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan perhitungan dengan alokasi dua tablet dan satu printer untuk setiap titik, total keseluruhan perangkat yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai 94 unit tablet dan 47 unit printer. Seluruh perangkat tersebut didistribusikan untuk 47 tempat pemungutan suara yang tersebar di 47 desa di Cianjur.
Sementara itu, untuk tempat pemungutan suara yang belum menggunakan sistem digital dan masih menerapkan metode manual, penanganan pembiayaannya diserahkan kepada pihak daerah. Pemerintah Kabupaten Cianjur akan bertanggung jawab penuh atas pembiayaan sisa tempat pemungutan suara yang masih menggunakan sistem manual tersebut.
Kebijakan pembagian pembiayaan ini diambil karena Pemerintah Kabupaten Cianjur telah memutuskan untuk menerapkan sistem pilkades digital pada sebagian wilayahnya, sementara kebutuhan untuk tempat pemungutan suara lainnya tetap ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur.
