Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut memegang peranan penting karena juga menjadi penentu bagi langkah lanjutan pemerintah daerah terkait rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Ono Surono menyampaikan bahwa hingga Selasa, 6 Oktober 2026, pihak legislatif belum menerima hasil evaluasi resmi dari kementerian terkait. Kendati demikian, pihak pemerintah provinsi bersama DPRD berharap dokumen evaluasi tersebut dapat diterbitkan dalam pekan ini agar segera dapat ditindaklanjuti.
Setelah hasil evaluasi dari kementerian diterbitkan, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dijadwalkan akan segera menggelar pembahasan kembali. DPRD Jawa Barat juga menyampaikan harapan agar Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan catatan khusus terkait opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah yang sebelumnya telah disepakati dalam pembahasan anggaran.
Keputusan mengenai rencana pinjaman tersebut tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pembahasan panjang antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna merealisasikan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan akibat penurunan pendapatan asli daerah serta berkurangnya dana transfer keuangan dari pusat.
Menghadapi situasi tersebut, pemerintah daerah dihadapkan pada beberapa pilihan sulit seperti mengurangi program yang telah direncanakan atau berupaya meningkatkan pendapatan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini yang membuat peningkatan pendapatan menjadi hal yang tidak mudah, opsi pinjaman daerah akhirnya disepakati bersama untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa seluruh dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan beserta lampirannya telah dikirimkan ke kementerian setelah rapat paripurna selesai dilaksanakan. Pemerintah provinsi bahkan telah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk memantau langsung perkembangan proses evaluasi tersebut di Jakarta.
Terkait pelaksanaan pinjaman setelah mendapatkan persetujuan, pihak eksekutif memilih untuk menunggu rekomendasi resmi dari kementerian serta menyatakan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang ada. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa kondisi fiskal dan likuiditas daerah saat ini masih dalam keadaan aman serta terjaga dengan baik sambil menanti hasil evaluasi akhir.
