Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan yang sebelumnya belum tercatat oleh negara.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menjelaskan bahwa program Isbat Nikah merupakan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk membantu warga mencatatkan pernikahan mereka secara resmi melalui Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Langkah ini diambil untuk merespons masih maraknya praktik nikah siri di Kabupaten Garut, yaitu pernikahan yang sah secara agama namun belum diakui secara administrasi negara.
Abdusy Syakur menegaskan bahwa ketiadaan dokumen pernikahan resmi sangat berisiko menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak. Menurutnya, status pernikahan yang tidak tercatat dapat merugikan keluarga ketika mengurus hal-hal penting seperti hak waris hingga klaim asuransi.
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Keterlibatan Disdukcapil bertujuan agar pasangan yang telah disahkan pernikahannya melalui sidang dapat langsung memperbarui dokumen kependudukan mereka, seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, guna mewujudkan tertib administrasi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, melaporkan bahwa kuota pelayanan Isbat Nikah pada Oktober 2026 diperkirakan mencapai lebih dari 100 pasangan. Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2026, Pemkab Garut telah memfasilitasi lebih dari 200 pasangan dan berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, turut menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti layanan sidang Isbat Nikah Terpadu kali ini berjumlah 61 pasangan. Ia berharap seluruh proses persidangan berjalan lancar sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga peserta.
