Pemerintah Kabupaten Garut menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan penataan ruang yang bijaksana untuk menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam kegiatan bertajuk Lawung Lingkung Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu, 30 September 2026. Acara yang mengusung tema Kerja Budaya Untuk Memuliakan Bumi ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat.
Selain dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, acara strategis ini juga diikuti oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Persatuan Guru Besar Indonesia Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari 18 perguruan tinggi di Jawa Barat, serta para budayawan dan Ketua Forum Pelestarian Budaya Adat Tradisi Sunda atau Pasundan. Kehadiran berbagai elemen dari sektor akademisi, pemerintahan, dan masyarakat adat ini ditujukan sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan kelestarian ekologis.
Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memaparkan bahwa Kabupaten Garut saat ini dihadapkan pada tantangan demografi dan penataan ruang yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 2.948.000 jiwa, Garut tercatat sebagai kabupaten dengan populasi terbanyak kelima di Jawa Barat dan kedelapan secara nasional. Sementara itu, luas wilayah administrasi Garut hanya sekitar 3.100 kilometer persegi. Menurut Bupati, laju pertumbuhan penduduk yang tinggi ini menuntut perhatian serius karena ketersediaan ruang fisik tidak akan pernah bertambah secara alami.
Bupati menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah manusia secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan ruang untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari interaksi sosial, pemenuhan kebutuhan hidup, hingga pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemanfaatan tata ruang dilakukan dengan sangat hati-hati demi mencegah kerusakan lingkungan. Terlebih lagi, kawasan hutan di Kabupaten Garut juga memegang peranan krusial sebagai wilayah penyangga bagi daerah-daerah lain di sekelilingnya, sehingga alih fungsi lahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa menjaga kelestarian alam Nusantara membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa perlindungan alam dan pemeliharaan kebudayaan merupakan dua hal yang saling bertaut erat dan tidak dapat dipisahkan. Jumhur mengajak seluruh elemen masyarakat, dari berbagai kelompok usia, etnis, hingga kalangan intelektual, untuk bersatu dalam menjaga kelestarian bumi tanpa ada keinginan merusak.
Dari sudut pandang kebudayaan, Ketua Forum Pelestarian Budaya Adat Tatar Pasundan, Jajang Sanaga, menyampaikan bahwa kearifan lokal terbukti efektif dalam memelihara keseimbangan alam. Nilai-nilai pelestarian lingkungan ini masih dipegang erat oleh masyarakat adat yang tersebar di 49 kesepuhan di 15 kabupaten/kota. Menurutnya, masyarakat adat bersandar pada pilar nilai filosofis bernama Tritangtu yang mencakup konsep hirup eling, hirup cicing, dan hirup nyaring, dengan landasan utama menghormati bumi dan langit. Sebagai penutup kegiatan, acara diakhiri dengan pembagian bibit pohon kopi serta penyerahan bantuan hibah motor pengangkut sampah secara simbolis dari kementerian terkait kepada pemerintah daerah.
