Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin, 28 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelantikan Pegawai Negeri Sipil ke dalam jabatan fungsional serta penyerahan sejumlah Surat Keputusan kepegawaian penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Selain pelantikan pejabat fungsional, agenda tersebut diisi dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Garut juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2026 serta SK pemberhentian bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun pada Oktober 2026.
Mengenai pelantikan jabatan fungsional, Bupati Garut menyampaikan bahwa dua PNS yang dilantik tersebut merupakan aparatur sipil yang berasal dari luar daerah Garut. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Garut senantiasa terbuka bagi masyarakat dari berbagai penjuru tanah air untuk bersama-sama mengabdi dan bekerja demi pelayanan masyarakat setempat.
Terkait proses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu, Abdusy Syakur Amin menekankan pentingnya penyelesaian proses administrasi secara tepat waktu untuk menghindari kekosongan administrasi kepegawaian. Ia mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian Daerah serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, khususnya atas laporan koordinasi dari Bu Tantri, sehingga seluruh proses perpanjangan kontrak dapat diselesaikan dengan baik pada pekan sebelumnya.
Bupati menerangkan adanya penyesuaian jumlah dalam perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu kali ini. Tercatat sebanyak 109 orang tidak diperpanjang kontraknya, dengan rincian 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang beralih tugas ke Kementerian Kesehatan setelah dinyatakan lulus dalam persiapan Sekolah Rakyat, serta 31 orang lainnya yang mengundurkan diri secara sukarela.
Saat ini, kekuatan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut tercatat diperkuat oleh sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK Paruh Waktu. Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi seluruh sumber daya manusia yang ada demi menunjang pelayanan publik, mengingat jumlah PNS di lingkungan pemerintah daerah tersebut saat ini tergolong relatif terbatas.
